Hi bro, dari negera tetangga kita ada berita yang menarik seputar ICO (initial coin offering) atau penawaran coin awal, bukan mengenai regulasi yang sering diperdebatkan oleh berbagai negara, kali ini masalah terdapat pada logo atau symbol dari ICO tersebut, ICO yang satu ini bernama Coinzer. Seperti yang diberitakan oleh Cointelegraph.com , Bank Negara Malaysia (BNM) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak mendukung platform Coinzer crypto dan desain logo yang tidak berlisensi pada tanggal 11 Maret 2018 kemarin. Menurut siaran pers BNM, Coinzer menggunakan gambar logo BNM yang tidak sah dan simbol Negara Malaysia di atas proposisi desain fisik untuk koin, mereka menempatkan simbol 14 bintang negara malaysia pada tengah - tengah koin. BNM menambahkan bahwa investasi cryptocurrency itu berisiko dan tidak dianggap legal dalam tender di Malaysia. Menanggapi pernyataan BNM, Coinzer mengumumkan di situs mereka bahwa mereka menurunkan desain yang diperdebatkan pada tanggal 7 Maret: ...